Kebijakan Pemasaran
Kebijakan ini menetapkan syarat materi pemasaran yang mempromosikan produk Olymptrade terlepas dari siapa yang mempostingnya dan cara penempatannya di internet.
Dalam dokumen ini, orang/perusahaan yang mempromosikan produk Olymptrade secara kontraktual selanjutnya disebut sebagai "Mitra" (individu atau badan hukum). Olymptrade selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan".
Aturan Umum
1. Semua materi promosi hanya mempromosikan layanan dan produk yang disediakan oleh Perusahaan.
2. Semua materi iklan yang mempromosikan aplikasi seluler bermerek dan halaman web Olymptrade yang dihosting dengan nama domain olymptrade.com harus jujur dan jelas. Prinsip “tulus dan jujur” ini mengandung arti keseimbangan dalam penyajian produk-produk Perusahaan. Pengguna harus mengetahui bukan hanya tentang keuntungan tetapi juga tentang risiko saat menggunakan produk yang disajikan, khususnya risiko kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Semua materi promosi harus menyiratkan bahwa penghasilan tergantung pada banyak faktor termasuk pengetahuan dan pengalaman dari pengguna.
3. Materi promosi yang menyebutkan persentase profitabilitas harus berisi catatan kaki seperti "transaksi yang sukses menambahkan profit sebesar 92% ke dana yang diinvestasikan", ditandai dengan simbol catatan kaki (tanda bintang) di sebelah angka persentase dalam materi tersebut.
4. Berikut adalah daftar hal-hal yang tidak diperkenankan untuk disebut atau ditampilkan pada materi promosi apapun:
4.1. Fitur-fitur yang tidak dimiliki produk Olymptrade, dan layanan yang tidak disediakan Perusahaan;
4.2. Selebriti dan tokoh masyarakat (pemain film, seniman, atlit, pemain sepak bola, anggota keluarga kerajaan dan bangsawan, anggota parlemen, politisi, abdi negara, dll.) baik yang masih hidup atau sudah meninggal tanpa izin eksplisit;
4.3. Perang, konflik politik, sosial, rasial, proses politik (misalnya pemilu);
4.4. Segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan fisik, psikis, kekerasan tersembunyi, dan bentuk kekerasan lainnya;
4.5. Segala aktivitas ilegal yang dilarang oleh hukum negara mana pun di mana Olymptrade dipromosikan;
4.6. Diskriminasi ras, gender, agama, kewarganegaraan, orientasi seksual, atau usia;
4.7. Tokoh-tokoh dari agama apapun, misalnya Yesus Kristus, Buddha, pendeta, biksu, rabi, dll;
4.8. Tanda-tanda, simbol-simbol, piktograf agama manapun;
4.9. Konten dewasa, erotis, seksual;
4.10. Pakaian dalam atau orang-orang yang hanya mengenakan pakaian dalam (dalam konteks erotis atau seksual);
Ketentuan ini berlaku untuk materi promosi yang menyasar khalayak di negara-negara di mana Muslim atau Hindu mendominasi, sekaligus untuk iklan-iklan yang mempromosikan halaman web pada nama domain olymptrade.com dan menggunakan logo Perusahaan, juga aplikasi mobile yang mempunyai nama dan logo Perusahaan.
4.11. Senjata, orang bersenjata, atau merokok;
4.12. Minuman beralkohol dan konteks mengonsumsi minuman itu;
4.13. Anak-anak atau para difabel;
4.14. Kaum miskin, kelas bawah saja, atau perbandingan dengan keuntungan yang bisa mereka dapat waktu trading di Olymptrade;
4.15. Makanan jenis apapun yang menampilkan Olymptrade sebagai sumber makanan;
4.16. Janji akan hidup mewah setelah trading di Olymptrade;
4.17. Jaminan atau janji profit;
4.18. Penggunaan kata-kata “sama-sama untung (win-win)”, “untung 100% (100% winning)”, dll. pada deskripsi strategi trading;
4.19. Indikator pendapatan spesifik pada mata uang apapun, misalnya, “dapatkan 10 ribu dolar per hari, 500 euro dalam satu jam, 100 rubel dalam satu menit”, dll;
- Diperkenankan menyebutkan raihan profit pada materi promosi dengan menyebutkan “Sampai dengan” (misalnya, “hasilkan sampai dengan 500 euro dalam satu minggu”).
- Saat menggunakan pendekatan promosi ini, hasil profit dan syarat transaksi untuk produk Fixed Time Trades (selanjutnya disebut FTT) dan Forex yang berbeda harus dipertimbangkan.
4.20. Janji-janji mendapat profit spesifik (misalnya, “hasilkan profit 110%”);
Namun diperkenankan menyampaikan pesan-pesan seperti “Anda bisa dapatkan profit sampai dengan 100%, tetapi ada risiko kehilangan modal Anda”.
4.21. Ajakan untuk meneruskan trading di platform untuk mendapatkan kembali dana yang hilang (“Deposit Anda habis? Ambillah kembali!” atau “Anda bisa dapatkan uang Anda kembali”, dll); Pernyataan-pernyataan menyesatkan bahwa trading CFD atau Forex adalah investasi rendah risiko, kecuali saat menjelaskan tentang akun demo;
4.22. Penggunaan/penyebutan pernyataan menyesatkan bahwa trading FTT, Forex dan/atau CFD adalah investasi berisiko rendah.
4.23. Ajakan-ajakan seperti “menangkan/hasilkan uang”, “bekerja dari rumah”, “dapatkan penghasilan”, dan lain-lain yang bermakna menghasilkan uang dari trading dan tidak dari pekerjaan tetap;
4.24. Ajakan-ajakan seperti “menangkan/hasilkan uang”, “bekerja dari rumah”, “dapatkan penghasilan”, dan lain-lain yang bermakna menghasilkan uang, terutama dalam konteks lebih menyarankan trading daripada memiliki pekerjaan tetap;
4.25. Ajakan untuk berhenti dari pekerjaan atau sesuatu yang menjurus pada pemikiran bahwa trading di Olymptrade tanpa latihan dan pengalaman bisa menjadi sumber penghidupan;
4.26. Janji-janji tentang kesuksesan, perubahan gaya hidup, kebebasan finansial, atau keistimewaan lain yang didapat pengguna tetapi tidak beralasan;
4.27. Mendapat uang (valuta asing dan koin) sebagai hasil trading di Olymptrade;
Namun, diperbolehkan menggunakan uang dalam iklan sebagai aset investasi. Aturan ini berlaku untuk materi promosi yang mempromosikan halaman web yang dihosting di nama domain olymptrade.com, iklan yang menyebutkan merek dan memiliki logo Perusahaan, dan aplikasi seluler yang memiliki nama dan logo Perusahaan.
4.28. Anak-anak dan kehidupan kaum ibu dengan maksud bahwa Olymptrade bisa menjadi sumber untuk mengamankan masa depan anak-anak;
4.29. Trading di Olymptrade sebagai sumber dana untuk perawatan dan pemeliharaan kesehatan;
4.30. Kata/kombinasi kata seperti “binary”, “options”, “digital options”, “forex” dan kombinasi kata lain dengan istilah-istilah ini dalam bahasa apa pun. Materi promosi dapat memuat kombinasi kata seperti “platform trading online” (“platform untuk trading online”) atau OTP untuk menjelaskan tentang platform dan “fixed time trade” untuk menjelaskan tentang mekanisme opsi digital.
5. Sebaiknya tidak menggunakan adjektiva absolut dan superlatif seperti “termudah”, “paling menguntungkan”, dan penggabungan kata sejenis.
Ketentuan ini berlaku untuk materi promosi yang menyoroti kualitas aset dan perkakas Olymptrade. Pada saat yang sama, adjektiva absolut bisa digunakan untuk menyoroti kualitas positif atau broker dan produk-produknya.
6. Materi promosi tidak diperkenankan melanggar hak kekayaan intelektual atau hak milik pihak ketiga manapun.
7. Semua gambar yang digunakan pada materi promosi harus legal dan tidak melanggar hak privasi siapa pun. Hak menggunakan gambar, gambar, dan foto harus dibeli secara sah. Materi promosi harus dibuat secara legal tanpa melanggar hak siapapun.
8. Dilarang menyebutkan nama, gambar, dan lambang-lambang merek lain dalam konteks negatif saat mempromosikan Olymptrade. Tidak diperkenankan membandingkan Olymptrade dengan para pesaingnya atau menjelek-jelekkan merek lain.
9. Dilarang menggunakan materi promosi yang dibuat sesuai dengan Panduan Gaya Merek Olymptrade dan identitas merek Perusahaan dalam kampanye mempromosikan para pesaing atau pihak ketiga manapun. Panduan Gaya Visual Merek Olymptrade bisa dibaca di sini.
10. Semua materi promo merek, kecuali untuk media sosial, harus sesuai dengan Panduan Gaya Merek Olymptrade. Panduan ini adalah sekumpulan ketentuan identitas merek yang disarankan untuk mempertahankan keseragaman nada dalam komunikasi marketing dan integritas identitas korporat untuk Olymptrade. Panduan Gaya Visual Merek Olymptrade bisa dibaca di sini.
11. Rekanan menyediakan sinyal trading dan/atau strategi investasi boleh tidak mendesain website/saluran/grup/laman jejaring sosial dan/atau aplikasi mobile sesuai Panduan Gaya Merek Olymptrade.
12. Saat mengklik tautan promosi Rekakan untuk membuka akun pengguna di Olymptrade, pelanggan harus mengetahui disclaimer risiko, yang dapat dibaca di sini: https://olymptrade.com/terms. Tautan ini harus ditempatkan di formulir pendaftaran dan pengguna harus secara eksplisit menunjukkan persetujuannya terhadap informasi ini guna menyelesaikan pendaftaran.
13. Rekanan tidak boleh berpura-pura menjadi staf Olymptrade pada saat berkomunikasi dengan pengguna.
14. Bila Rekanan menawarkan pengguna Olymptrade strategi trading (termasuk petunjuk pembukaan dan/atau penutupan transaksi pada aset/instrumen trading apapun), mereka sebaiknya juga menginformasikan bahwa hanya para pengguna yang bertanggung jawab atas keputusan trading yang mereka buat.
15. Rekanan yang menawarkan strategi trading pada pengguna Olymptrade (termasuk petunjuk untuk pembukaan dan/atau penutupan transaksi pada aset/instrumen trading apapun) harus secara eksplisit menginformasikan pengguna bahwa penerapan strategi dan/atau sinyal trading yang ditawarkan tidak menjamin profit.
16. Rekanan tidak boleh menggunakan muslihat apapun yang mengarahkan pengguna untuk menginvestasikan lebih banyak dana dibandingkan yang mereka siap rugi. Dilarang memotivasi para pengguna untuk meminjam uang atau mencari pinjaman agar mereka dapat melanjutkan trading.
17. Rekanan dan para stafnya tidak boleh mengakses data otorisasi pengguna (login dan kata sandi) atau mengotorisasi akun pengguna di platform Olymptrade dengan tujuan untuk bertransaksi atas kehendak para pengguna.
18. Rekanan tidak boleh memotivasi para pengguna aktif yang sudah mendaftar untuk membuka akun baru menggunakan tautan afiliasi yang mereka tawarkan.
Para pengguna aktif adalah mereka yang melakukan tindakan apapun (termasuk registrasi akun, otorisasi, melakukan deposit, membuka/menutup transaksi, membuka/menutup transaksi di akun demo, verifikasi, dll.) di platform Olymptrade selama 60 hari kalender.
19. Rekanan harus menjelaskan kepada para pengguna bahwa mereka bukan perwakilan resmi Olymptrade. Situs-situs dan perkakas periklanan yang mereka gunakan adalah atas nama Rekanan Olymptrade, bukan perwakilan resmi Perusahaan.
20. Pada saat mempromosikan produk-produk Olymptrade, Rekanan hanya boleh menarik pengguna ke halaman tujuan (landing page) awal dan halaman merek menggunakan tautan yang disepakati menuju toko aplikasi (app stores). Persetujuan harus diberikan melalui surel (email) yang dikirimkan oleh perwakilan Perusahaan dan/atau tim Kebijakan.
21. Dilarang mengembangkan atau mempromosikan aplikasi dengan nama atau logo yang menyerupai Olymptrade, walaupun dengan pengejaan yang keliru.
22. Komentar promosi dalam forum dan website yang tidak berkaitan dengan trading dianggap sebagai spam.
23. Rekanan harus mengarahkan atau menjanjikan bonus yang tersedia untuk para pengguna Olymptrade pada saat publikasi.
Pada saat pembuatan materi promosi yang berkaitan dengan bonus, Rekanan wajib memantau secara mandiri ketentuan bonus dan keuntungan di website Program Afiliasi atau bertanya pada perwakilan Perusahaan tentang pembaruan bonus.
Materi promosi yang memberikan informasi tentang bonus yang sudah tidak tersedia untuk para pengguna Olymptrade harus segera dihapus dari situs-situs pengiklan tanpa instruksi atau peringatan dari para perwakilan Perusahaan.
24. Dilarang keras menawarkan para pelanggan hadiah pendaftaran melalui tautan afiliasi tanpa seizin Perusahaan dan/atau tim Kebijakan.
25. Dilarang mendaftarkan para pelanggan Olymptrade lewat tautan afiliasi dengan satu alamat IP tanpa seizin Perusahaan. Para rekanan bisa mendapatkannya melalui email dari para perwakilan Perusahaan atau tim Kebijakan.
26. Para rekanan tidak diperkenankan menarik para pengguna dari negara-negara di mana Olymptrade tidak beroperasi atau menjalankan aktivitas marketing di wilayah-wilayah terlarang. Daftar panjang negara-negara di mana Olymptrade tidak menyediakan layanan yang disediakan bisa dibaca di Persetujuan Layanan: https://olymptrade.com/terms.
27. Rekanan tidak diperkenankan mempromosikan produk-produk perusahaan melalui konteks beriklan untuk merek Olymptrade, kata-kata yang berkaitan atau dengan pengejaan yang salah. Dilarang membeli iklan menggunakan istilah-istilah “binary”, “option”, “forex” atau “digital option” dengan referensi merek Olymptrade dalam bahasa apapun. Kata-kata kunci negatif harus ditiadakan dari sasaran kampanye afiliat (daftar kata-kata kunci negatif ada di Lampiran A, bagian “Kata-kata kunci Negatif”).
Aturan Khusus
1. Website, Blog, Halaman Arahan (Landing Page), dan Aplikasi Seluler.
1.1. Mitra harus menjelaskan kepada pengunjung bahwa website/blog mereka bukanlah situs resmi Olymptrade. Mereka harus menunjukkannya di halaman utama dengan huruf yang tidak lebih kecil dari huruf di halaman utama.
Nama dan deskripsi aplikasi di toko aplikasi harus secara jelas menyebutkan bahwa aplikasi tersebut bukan aplikasi resmi.
1.2. Mitra tidak boleh menerapkan fungsi pendaftaran pengguna di platform Olymptrade melalui aplikasi seluler tidak resmi yang dimiliki oleh Mitra.
2. Jejaring Sosial
2.1. Mitra hanya dapat memposting ulang publikasi resmi dari halaman/grup/komunitas resmi Perusahaan.
2.2. Dilarang menggunakan istilah “resmi” dan istilah lain yang berkaitan pada judul laman/grup/komunitas Rekanan. Rekanan harus menunjukkan pada para pengunjung bahwa yang dikelolanya adalah website/grup/komunitas tidak resmi Olymptrade.
2.3. Dilarang keras meniru karya para spesialis teknis dan bantuan klien Perusahaan.
3. Profil Media Sosial Rekanan Olymptrade
3.1. Foto-foto dan publikasi yang dilarang menurut Paragraf 1.7 tidak diperkenankan diposting di profil media sosial Rekanan.
3.2. Pada bagian ‘Tentang Saya’ akun media sosial, Rekanan harus menjelaskan tentang aktivitas mereka sebagai Rekanan Olymptrade dan menawarkan layanan pada para pelanggan.
3.3. Rekanan harus menghadiri acara-acara offline yang diadakan Olymptrade di beberapa wilayah. Mereka boleh memposting ulang pengumuman penyelenggaraan ini dan menggunakan foto-foto yang diambil di acara tersebut dengan menyebutkan kepemilikan foto menggunakan kalimat “Diposting dengan seizin Olymptrade” pada bagian deskripsi.
3.4. Pada saat memposting di blog, website atau media sosial. Rekanan harus mempertimbangkan kondisi wilayah sasaran dan tidak menggunakan foto-foto atau konten lain yang tidak sesuai dengan Paragraf 4 Lampiran “Ketentuan Umum” dokumen ini.
3.5. Tidak boleh ada konten mengandung politik atau agama pada blog atau halaman media sosial Rekanan.
Ketentuan Penempatan
1. Semua website pengiklan harus disetujui sebelumnya oleh Perusahaan/tim Kebijakan perusahaan. Tidak boleh ada materi promosi yang dipublikasikan di media sosial (Facebook, VK, Twitter, dll.) tanpa izin tertulis dari Perusahaan.
2. Dilarang mempromosikan produk-produk Olymptrade di website dan halaman yang hanya menawarkan sinyal trading, trading bersama, copy trading, auto trading, robot, saran investasi atau layanan manajemen portofolio dan hanya menawarkan produk-produk Olymptrade.
3. Materi promosi tidak boleh dipublikasikan di website atau aplikasi mobile yang mengandung konten berikut:
3.1. Agama.
3.2. Politik.
3.3. Konten yang bisa memprovokasi/memulai atau dianggap memprovokasi/memancing kekerasan, kriminalitas, kebencian ras atau etnis.
3.4. Iklan atau menjual senjata.
3.5. Konten yang berkaitan dengan narkoba, tembakau atau alkohol, termasuk obat-obatan umum atau dengan resep dokter.
3.6. Menyasar anak-anak.
3.7. Konten-konten yang didaftar hitamkan oleh Perusahaan, dan diinformasikan secara rutin kepada Rekanan.
4. Penempatan pada Facebook
4.1. Materi promosi yang digunakan oleh Rekanan untuk mengiklankan produk-produk Olymptrade harus disediakan dan/atau disetujui oleh staf Perusahaan yang berwenang.
4.2. Penggunaan hashtag dilarang digunakan pada aktivitas beriklan afiliat yang bertujuan mempromosikan merek dan produk Olymptrade di Facebook dan Instagram.
4.3. Simbol-simbol kripto atau sistem pembayaran kripto tidak diperkenankan disebut pada materi promosi (teks iklan/banner/video/halaman akhir).
4.4. Semua materi iklan untuk mempromosikan Olymptrade di Facebook harus menyasar audiens usia 18 tahun ke atas (Bagian Kebijakan Facebook).
4.5. Materi promosi Rekanan tidak diperkenankan mengandung kata-kata kotor, kekeliruan leksikal, gramatikal, atau pengejaan (Bagian Kebijakan Facebook).
4.6. Tidak boleh ada penampakan materi promosi Rekanan sebelum/sesudah menggunakan perbandingan gaya hidup produk Olymptrade (Bagian Kebijakan Facebook).
5. Penempatan pada Google dan Rekanan Pencariannya (iklan pencarian, iklan display, YouTube)
5.1. Materi Rekanan untuk mempromosikan Olymptrade menggunakan perkakas iklan Google harus disediakan dan/atau disetujui oleh staf Perusahaan yang berwenang.
5.2. Penggunaan kata-kata kunci yang berkaitan dengan merek (Olymptrade, olymp trade, olimp trade, olimptrade, dll.) serta lain-lain yang berhubungan dengan merek atau nama-nama dengan kekeliruan pengejaan adalah dilarang dalam iklan kontekstual. Anda bisa mencari daftar kata kunci negatif pada bagian “Kata-kata kunci Negatif” Lampiran A.
5.3. Mitra tidak diperkenankan mengarahkan klien dari platform iklan Google ke landing page atau halaman utama produk tanpa izin eksplisit yang diterima melalui email dari perwakilan Perusahaan dan/atau tim Kebijakan.
5.4. Daftar kata-kata kunci yang tidak diperkenankan dalam iklan termasuk “binary”, “options”, “digital options”, “forex”, dan kombinasi kata-kata ini dengan merek Olymptrade dalam bahasa apapun. Anda bisa mencari daftar kata kunci negatif pada bagian “Kata-kata kunci Negatif” Lampiran A.
5.5. Hal-hal berikut ini dilarang disebut/ditampilkan pada materi promosi (teks iklan/banner/video/halaman akhir):
- Pasangan mata uang sebagai aset trading;
- Mata uang kripto sebagai aset trading;
- Waktu transaksi;
- Tombol “naik/turun”;
- Raihan profit sebuah transaksi;
- Frase-frase seperti “prediksi Anda tepat”;
- Jaminan profit dan pendapatan;
- Grafik trading;
- Stop Loss, Take Profit, dan perintah trading lainnya.
5.6. Simbol-simbol kripto atau sistem pembayaran kripto tidak diperkenankan disebut pada materi promosi (teks iklan/banner/video/halaman akhir).
5.7. Penempatan pada Mesin Pencari Lokal: CocCoc, Apple Search, Yahoo, Bing, Baidu, Yandex.
5.7.1. Penggunaan kata-kata kunci yang berkaitan dengan merek (Olymptrade, olymptrade, olimp trade, olimptrade, dll.) serta lain-lain yang berhubungan dengan merek atau nama-nama dengan kekeliruan pengejaan adalah dilarang dalam iklan kontekstual. Anda bisa mencari daftar kata kunci negatif pada bagian “Kata-kata kunci Negatif” Lampiran A.
5.7.2. Simbol-simbol kripto atau sistem pembayaran kripto tidak diperkenankan disebut pada materi promosi (teks iklan/banner/video/halaman akhir).
Ketentuan berbasis Negara
1. India
Dilarang menampilkan dan/atau menyebutkan:
1.1. Sistem kasta dan masalah kepadatan penduduk di India.
1.2. Uang kertas India yang sudah lama atau tidak berlaku.
1.3. Gambar dewa dan dewi Hindu.
1.4. Gestur menjulurkan lidah, karena bermakna negatif menurut budaya negara.
1.5. Materi apa pun yang berhubungan dengan Pakistan.
1.6. Gambar daging, karena representatif dari sebagian besar agama di India adalah vegetarian. Jika Anda ingin menggunakan gambar makanan dalam iklan, sebaiknya gunakan rempah-rempah atau manisan India. Dengan cara ini, representatif dari semua agama akan senang.
2. Thailand
Dilarang menampilkan dan/atau menyebutkan:
2.1. Koin dan mata uang kertas yang menunjukkan gambar raja-raja Thailand baik saat ini atau masa lalu.
2.2. Uang kertas Thailand yang sudah lama atau tidak berlaku.
2.3. Paha dalam konteks apapun.
2.4. Jari/gestur jari-jari menunjuk. Dalam materi promosi apapun, telapak tangan harus menelungkup dengan semua jari diluruskan.
2.5. Gestur fig (Figo), karena bermakna negatif menurut budaya Thai.
2.6. Kisah sukses orang-orang yang menghasilkan banyak uang dan/atau menjadi kaya dengan cepat. Audiens Thailand cukup akrab dan bahkan bosan dengan pendekatan ini karena telah digunakan oleh banyak perusahaan.
2.7. Materi yang berhubungan dengan Raja Thailand dan dinasti yang berkuasa.
2.8. Materi yang ditujukan untuk komunitas LGBT dan perwakilannya.
3. Indonesia
3.1. Dilarang menampilkan/menyebutkan nilai-nilai agama dan budaya Barat (Eropa) (misalnya toleransi, homoseksualitas, kesetaraan gender) dalam materi promosi apa pun;
3.2. Perbandingan secara langsung dan tidak langsung antara norma-norma Barat (Eropa) dengan norma-norma Timur (Asia).
3.3. Peragaan tindakan menggunakan tangan kiri (kidal) tidak boleh digunakan dalam materi promosi. Penggunaan tangan kiri seseorang untuk tindakan apa pun memiliki konotasi keagamaan negatif yang kuat di negara-negara Muslim.
3.4. Dilarang menggunakan sesuatu yang dianggap haram dalam Islam sebagai materi promosi.
4. Malaysia
4.1. Materi promosi tidak diperkenankan mengandung pemisahan atau mengotak-kotakkan kebangsaan, kelompok sosial atau jenis kelamin di Malaysia, menggolongkan mereka dengan norma dan/atau asal usul tertentu.
4.2. Dilarang menggunakan singkatan dan akronim kata-kata dalam Bahasa Melayu yang tidak populer digunakan.
4.3. Sebaiknya menggunakan materi promosi yang mencerminkan keragaman budaya, identitas, dan multi ras masyarakat Malaysia.
4.4. Dilarang menampilkan/menyebutkan nilai-nilai agama dan budaya Barat (Eropa) (misalnya toleransi, homoseksualitas, kesetaraan gender) dalam materi promosi apa pun;
4.5. Dilarang menggunakan sesuatu yang dianggap haram dalam Islam sebagai materi promosi.
5. Columbia
Dilarang menampilkan dan/atau menyebutkan:
5.1. Lambang-lambang nasional Kolombia.
5.2. Konten yang mengandung atau memicu kekerasan, kekejaman, kecemasan, rasa takut, atau takhayul.
5.3. Gestur OK, karena bermakna negatif menurut budaya negara.
5.4. Gestur salam tiga jari (salam metal!).
5.5. Gestur menjulurkan lidah, karena bermakna negatif menurut budaya negara.
6. Argentina
Dilarang menampilkan dan/atau menyebutkan:
6.1. Lambang-lambang nasional Argentina.
6.2. Konten yang mengandung atau memicu kekerasan, kekejaman, kecemasan, rasa takut, atau takhayul.
6.3. Gestur OK, karena bermakna negatif menurut budaya negara.
6.4. Gestur salam tiga jari (salam metal!).
6.5. Gestur menjulurkan lidah, karena bermakna negatif menurut budaya negara.
7. Brazil
Dilarang menampilkan dan/atau menyebutkan:
7.1. Gestur OK, karena bermakna negatif menurut budaya negara.
7.2. Gestur menjulurkan lidah, karena bermakna negatif menurut budaya negara.
7.3. Materi yang berkaitan dengan komunitas LGBT.
8. Vietnam
Dilarang menampilkan dan/atau menyebutkan:
8.1. Lambang-lambang nasional Vietnam.
8.2. Pemimpin Ho Chi Minh.
8.3. Gestur jari menyilang, karena ini bermakna negatif menurut budaya negara.
8.4. Gestur memanggil dengan jari, karena ini bermakna negatif menurut budaya negara.
8.5. Gerakan di mana jari telunjuk menunjuk ke arah orang lain.
8.6. Gambar makanan yang terbuat dari daging anjing dan cara konsumsinya.
9. Turkey
Dilarang menampilkan dan/atau menyebutkan:
9.1. Lambang-lambang religius Muslim dan ritual keagamaan Muslim.
9.2. Sebuah keluarga Turki dengan sorotan merendahkan.
9.3. Gestur OK, karena bermakna negatif menurut budaya negara.
9.4. Gestur fig (Figo), karena bermakna negatif menurut budaya Thai.
9.5. Gambar tangan kiri atau demonstrasi aktivitas yang dilakukan dengan tangan kiri diperbolehkan untuk materi promosi. Penggunaan tangan kiri seseorang untuk tindakan apa pun memiliki konotasi keagamaan negatif yang kuat di negara-negara Muslim.
9.6. Pertempuran Turki melawan Armenia, seputar Kurdi, pengungsi Suriah, pemisahan Siprus antara Yunani dan Turki.
9.7. Tokoh-tokoh politik dan populer Turki.
9.8. Sepak bola dalam konteks yang negatif.
10. Mesir, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi
10.1. Dilarang menggunakan gestur OK, karena ini bermakna negatif menurut budaya negara.
10.2. Peragaan tindakan menggunakan tangan kiri (kidal) tidak boleh digunakan dalam materi promosi. Penggunaan tangan kiri seseorang untuk tindakan apa pun memiliki konotasi keagamaan negatif yang kuat di negara-negara Muslim.
Pemeriksaan Konten, Denda atas Pelanggaran Kebijakan
1. Perusahaan berhak menjatuhkan sanksi pada Rekanan yang melanggar ketentuan manapun dalam dokumen ini pada saat mempromosikan produk-produk Olymptrade.
| # | Deskripsi singkat tentang pelanggaran | Penempatan di Facebook | Penempatan di Facebook Penempatan di Google, CocCoc, YouTube, Apple Search, Yahoo, Bing, Baidu, Yandex | Penempatan di jaringan teaser Twitter |
| Aturan Umum | Tindakan yang dilakukan ketika pelanggaran terdeteksi | Tindakan yang dilakukan ketika pelanggaran terdeteksi | Tindakan yang dilakukan ketika pelanggaran terdeteksi | |
| 1 | Penggunaan/penyebutan fungsi atau produk yang tidak disediakan oleh platform Olymptrade yang berulang dilarang dalam materi promosi | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $5.000 |
| 2 | Penggunaan gambar/penyebutan selebritis atau figur publik tanpa izin yang berulang dalam berbagai materi promosi | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $10.000 |
| 3 | Penggunaan topik politik, ras, konflik sosial dan penyebutan perang, diskriminasi, dan segala bentuk kekerasan dalam materi promosi apa pun secara berulang | denda $3.000 | denda $3.000 | denda $1.000 |
| 4 | Penggunaan/penyebutan aktivitas ilegal apa pun yang dilarang oleh undang-undang negara mana pun di mana Olymptrade dipromosikan, atau konteks yang terkait pelanggaran dalam materi promosi apa pun secara berulang | denda $3.000 | denda $3.000 | denda $1.000 |
| 5 | Penggunaan/penyebutan gambar agama, figur, simbol, tanda, dll. yang berulang dalam materi promosi apa pun | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 6 | Penggunaan gambar/penyebutan konten dewasa, erotis, telanjang dan seksual yang berulang dalam promosi, serta foto/penyebutan orang-orang yang mengenakan pakaian dalam (dalam konteks erotis/seksual) dalam materi promosi apa pun | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| 7 | Penggunaan gambar/penyebutan senjata atau orang bersenjata yang berulang dalam materi promosi | denda $3.000 | denda $3.000 | denda $1.000 |
| 8 | Penggunaan gambar/penyebutan minuman beralkohol atau konsumsi alkohol, atau merokok dalam materi promosi apa pun secara berulang | denda $3.000 | denda $3.000 | denda $1.000 |
| 9 | Penggunaan gambar/penyebutan anak di bawah umur atau orang cacat yang berulang dalam materi promosi | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| 10 | Penggunaan gambar/penyebutan orang kurang mampu dan kemiskinan (termasuk dibandingkan dengan kekayaan yang dicapai dengan berdagang di Perdagangan Olymp) atau makanan (sebagai sumber kehidupan) dalam materi promosi | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 11 | Penggunaan gambar/penyebutan kekayaan dan gaya hidup mewah, jaminan profit atau persentase tertentu/jumlah profit yang dapat diraih, jaminan atau janji bahwa transaksi akan membawa kesuksesan, perubahan gaya hidup, dan kebebasan finansial dalam materi promosi apa pun secara berulang | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 12 | Penggunaan/penyebutan atribut seperti “saling menguntungkan”, “100% profit”, “dijamin”, dll. ketika membahas strategi trading di materi promosi apa saja | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $5.000 |
| 13 | Penggunaan/penyebutan panggilan untuk melanjutkan trading di platform untuk mengkompensasi kerugian dana yang disebabkan trading dalam materi promosi | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $5.000 |
| 14 | Penggunaan/penyebutan pernyataan menyesatkan bahwa trading ETF, Forex, dan/atau FTT adalah investasi berisiko rendah secara berulang | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $5.000 |
| 15 | Penggunaan/penyebutan ajakan dan pernyataan seperti "Semua orang akan mendapatkan uang" atau "Menangkan/hasilkan uang", terutama pada konteks trading sebagai pengganti pekerjaan tetap, ajakan untuk berhenti dari pekerjaan atau pernyataan yang menyiratkan bahwa trading di Olymptrade tanpa berlatih atau pengalaman dapat menjadi sumber penghasilan utama dalam materi promosi apa pun secara berulang | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $5.000 |
| 16 | Penggunaan gambar/penyebutan uang (uang kertas dan koin) yang diterima sebagai hasil trading di Olymptrade yang berulang di setiap materi promosi | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $5.000 |
| 17 | Penggunaan gambar/penyebutan anak-anak dan ibu yang trading di Olymptrade sebagai sumber dana perawatan dan pemeliharaan kesehatan | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| 18 | Penggunaan/penyebutan kata-kata seperti: “binary”, “options”, “forex”, “digital options” atau kombinasi kata sejenis lainnya yang berulang di berbagai materi promosi | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 19 | Penggunaan gambar, video, teks yang melanggar intelektual atau hak properti lainnya dari pihak ketiga yang berulang di berbagai materi promosi | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 20 | Penggunaan gambar/penyebutan nama, simbol atau gambar dari merek pesaing dalam materi promosi | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 21 | Penggunaan materi promosi yang dirancang sesuai dengan panduan gaya merek Olymptrade saat mengiklankan pesaing atau perusahaan pihak ketiga | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| 22 | Tidak mengikuti panduan gaya merek Olymptrade ketika merancang materi untuk promosi merek, tidak termasuk konten untuk media sosial | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| 23 | Merancang halaman web afiliasi/channel/grup/akun media sosial dan/atau aplikasi seluler yang memberikan sinyal trading atau/dan strategi investasi sesuai dengan panduan gaya merek Olymptrade | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| 24 | Kurangnya tautan ke informasi tentang risiko https: //Olymptrade.com/terms dalam formulir pendaftaran di situs web Mitra | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 25 | Mengenalkan diri Mitra sebagai karyawan Perusahaan saat berkomunikasi dengan pengguna | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 26 | Tidak adanya pesan yang menyebutkan bahwa pengguna bertanggung jawab penuh atas keputusan trading yang mereka buat jika Mitra menawarkan untuk menggunakan strategi trading Olymptrade di website atau halaman arahan Mitra | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 27 | Tidak adanya pesan yang memberi tahu pengguna bahwa tidak ada profit yang dijamin ketika mereka mengikuti strategi atau sinyal trading yang diberikan oleh Mitra untuk pengguna Olymptrade, termasuk instruksi untuk membuka/menutup transaksi pada aset/instrumen trading tertentu | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 28 | Mendapatkan akses ke data otorisasi pengguna (login dan kata sandi) dari Mitra atau karyawan mereka serta membuat akun di platform Olymptrade untuk bertransaksi atas nama pengguna | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 29 | Mempengaruhi pengguna Olymptrade yang sudah ada dan aktif untuk membuat akun baru melalui tautan afiliasi | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $20.000 |
| 30 | Tidak adanya identifikasi yang jelas tentang Mitra dan platform mereka sebagai afiliasi Olymptrade, tetapi bukan perwakilan resmi Perusahaan | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| 31 | Penggunaan teknik keterlibatan pengguna seperti halaman pra-pendaratan yang tidak disetujui, landing page bermerek, dan tautan yang tidak disetujui ke toko aplikasi | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 32 | Penggunaan spam untuk menarik pengguna | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 33 | Menawarkan bonus yang sudah tidak berlaku dalam materi promosi | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| 34 | Menawarkan hadiah kepada pengguna untuk mendaftar melalui tautan afiliasi tanpa persetujuan terpisah yang diberikan oleh Perusahaan dan/atau perwakilan tim Kebijakan yang mengatur hubungan antara mereka dan sumber traffic | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 35 | Pendaftaran pengguna di Olymptrade melalui tautan afiliasi dari satu alamat IP tanpa persetujuan yang diberikan oleh Perusahaan dan/atau perwakilan tim Kebijakan yang mengatur hubungan antara mereka dan sumber traffic | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 36 | Menarik pengguna dari daftar negara yang dilarang Olymptrade dan melakukan kegiatan pemasaran di negara-negara tersebut di atas | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 37 | Mempromosikan produk-produk Perusahaan melalui iklan kontekstual untuk merek Olymptrade dan salah eja atau kata-kata yang terkait, serta membayar traffic untuk kata kunci "option”, “forex” or “digital options” yang berhubungan dengan nama merek Olymptrade dalam bahasa dari negara di mana kampanye iklan dibuat | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| Aturan khusus untuk website, blog, halaman arahan (landing page), dan aplikasi seluler | ||||
| 38 | Kurangnya peringatan yang jelas di website/blog Mitra (di halaman utama menggunakan huruf yang tidak lebih kecil dari huruf yang digunakan untuk teks lain di halaman tersebut) bahwa sumbernya bukan website resmi Olymptrade. Kurangnya informasi pada nama dan deskripsi aplikasi seluler yang ditempatkan di toko aplikasi yang secara jelas menyebutkan bahwa aplikasi tersebut bukan aplikasi resmi. Fungsi pendaftaran pengguna di platform Olymptrade melalui aplikasi seluler tidak resmi yang dimiliki oleh Mitra | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| Aturan khusus: media sosial | ||||
| 39 | Salinan lain dari konten yang diposting di halaman/grup/komunitas resmi Perusahaan selain yang menggunakan fitur “Repost” | denda $5.000 | denda $5.000 | denda $3.000 |
| 40 | Penggunaan kata “official/resmi” atau kata-kata lain yang penting dan berhubungan dengan makna serupa pada nama halaman afiliasi/grup/komunitas di media sosial | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 41 | Mensimulasikan pekerjaan layanan dukungan pelanggan Perusahaan | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| Aturan Khusus: sosial afiliasi | ||||
| 42 | Publikasi foto dan konten yang tidak pantas di media sosial afiliator. | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 43 | Ketidakpatuhan terhadap Peraturan Khusus untuk berbagai negara ketika mengelola profil media sosial. | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 44 | Adanya konten politik atau agama di halaman media sosial Mitra | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| Ketentuan Penempatan | ||||
| 45 | Memposting promosi di media sosial atau halaman web yang tidak disetujui sebelumnya oleh Perusahaan dan/atau perwakilan tim Kebijakan yang mengatur hubungan antara mereka dan sumber traffic (tanpa izin tertulis) | denda $20.000 | ||
| 46 | Mempromosikan produk-produk Olymptrade di website dan landing yang menawarkan sinyal trading eksklusif, trading sosial, trading salinan, trading otomatis, trading menggunakan robot, saran investasi atau layanan manajemen portofolio dan yang mempromosikan produk Olymptrade saja | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 47 | Memposting materi di website dan aplikasi seluler di mana konten jenis berikut dipublikasikan:
| Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 48 | Penggunaan materi promosi yang tidak disetujui dan/atau disediakan sebelumnya oleh Perusahaan dan/atau perwakilan tim Kebijakan yang mengatur hubungan antara mereka dan sumber traffic untuk mengiklankan produk Olymptrade | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 49 | Penggunaan tagar di Facebook dan Instagram dalam iklan afiliasi merek dan produk Olymptrade | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 50 | Penggunaan atau penyebutan mata uang kripto dan sistem pembayaran kripto dalam materi promosi | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 51 | Penggunaan materi yang ditargetkan untuk audiens yang berusia kurang dari 18+ | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 52 | Penggunaan materi promosi yang mengandung kata-kata kotor dan kesalahan dalam pengejaan, tata bahasa dan leksis | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 53 | Membandingkan kualitas hidup “sebelum” dan “sesudah” menggunakan produk-produk Olymptrade dalam berbagai materi promosi | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 54 | Penggunaan materi promosi yang tidak disetujui dan/atau disediakan sebelumnya oleh Perusahaan dan/atau perwakilan tim Kebijakan yang mengatur hubungan antara mereka dan sumber traffic untuk mengiklankan produk Olymptrade | denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 55 | Penggunaan kata kunci terkait merek dalam iklan kontekstual seperti: Olymptrade, Olymptrade, olimp trade, olimptrade, dll, serta salah ejaan lain dan kombinasi kata yang terkait dengan Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 56 | Mengarahkan pengguna dari platform periklanan Google ke halaman arahan atau halaman utama produk tanpa izin tertulis eksplisit yang diberikan melalui email oleh Perusahaan dan/atau perwakilan tim Kebijakan, yang mengontrol hubungan antara mereka dan sumber lalu lintas | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 57 | Penggunaan kata kunci berikut dalam materi promosi: “options”, “digital options”, “forex” dan kombinasi kata apa pun yang terkait dengan nama merek Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 58 | Penggunaan dan/atau penyebutan hal-hal berikut dalam materi promosi:
| Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| 59 | Penggunaan atau penyebutan mata uang kripto dan sistem pembayaran kripto dalam materi promosi | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | Akun Mitra akan diblokir (penolakan untuk bekerja dengan sumber traffic/lalu lintas) tanpa membayar promosi. Mitra akan dilarang mempromosikan lebih jauh produk-produk Olymptrade | denda $10.000 |
| Ketentuan berbasis Negara | ||||
| 60 | Penggunaan atau penyebutan mata uang kripto dan sistem pembayaran kripto dalam materi promosi:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 61 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut saat mempromosikan produk di Thailand:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 62 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut ini saat mempromosikan produk di Indonesia:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 63 | Penggunaan jenis materi berikut saat mempromosikan produk di Malaysia:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 64 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut saat mempromosikan produk di Kolombia:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 65 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut saat mempromosikan produk di Argentina:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 66 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut saat mempromosikan produk di Brasil:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 67 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut saat mempromosikan produk di Vietnam:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 68 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut saat mempromosikan produk di Turki:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 69 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut saat mempromosikan produk di Mesir:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 70 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut saat mempromosikan produk di Uni Emirat Arab:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
| 71 | Penggunaan/penyebutan hal-hal berikut saat mempromosikan produk di Saudi Arabia:
| denda $10.000 | denda $10.000 | denda $5.000 |
PERUSAHAAN MEMILIH HAK, ATAS PRAKARSA SENDIRI, DAN SETIAP SAAT, UNTUK MENGEDIT, MEMODIFIKASI, MENAMBAH DAN MENGHAPUS KRITERIA YANG BERLAKU UNTUK RENCANA KOMPENSASI, TERMASUK HAK UNTUK SETIAP BATAS MINIMAL DAN MAKSIMAL, BATASAN MINIMAL KOMPENSASI DAN PENGHASILAN, DAN PERSYARATAN LAIN UNTUK MEMENUHI RENCANA KOMPENSASI DAN/ATAU MENDAPATKAN SETIAP KOMPENSASI AFILIASI DI SINI.
Lampiran A. Kata-kata Kunci Negatif (Dilarang)
Pencarian merek plus kata-kata yang berkaitan atau penggabungan kata dengan kekeliruan pengejaan:
0limp trade
0limpictrade
0lymp trade
0lymp trde
0lymptrade
lolymp trave
lymptrade
m.olymptrade
oiymp trade
olim trade
olimp trade
olimp trader
olimpic trade
olimpictrade
olimptrade
olimptreid
olimpy trade
olimtrade
olimtrate
olip trade
olmp trade
olmpiya trade
olmptrade
olmpy trade
olmtrade
olomtrade
olump trade
olumptrade
olumtrade
oluptrade
oly trade
olym trade
olym tráe
olymatrade
olymb trade
olymbtrade
olymd trade
olyme trade
olyml trede
olymp
olymp tarde
olymp trad
olymp trade
olymp trader
olymp trading
olymp trae
olymp trand
olymp trande
olymp trape
olymp trde
olymp trebe
olymp trede
olympe trade
olympetrade
olympi trade
olympia tradae
olympia trade
olympiad trade
olympiadetrade
olympiatrade
olympic trade
olympic trader
olympic trare
olympictrade
olympitrade
olymptrad
olymptrade
olymptrader
olymptrate
olymptrde
olympus
olympus traed
olympy trade
olympytrade
olymtade
olymtrad
olymtrade
olymtrader
olymtradevn
olymtrading
olymtraide
olymtrand
olymtrate
olymtrde
olymy trade
olymytrade
olynp
olyp trace
olypic trade
olypictrade
olypm trade
olyptrade
olypytrade
olytrade
omlpytrade
omlymtrade
omlyp trade
omply trade
onlym trade
onlymp trade
onlyp trade
oplymtrade
oymp trade
qlymptrade
tolymp trade
trade olympics
tradeolym
Dengan menekan Daftar, saya mengonfirmasi bahwa saya sudah cukup umur dan telah membaca serta menerima Syarat Kontrak dan Kebijakan Privasi.